Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 20

UU Nomor 27 Tahun 1997 | Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1997 tentang MOBILISASI DAN DEMOBILISASI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
menyatakan demobilisasi bilamana ancaman yang membahayakan bagi persatuan dan kesatuan bangsa serta kelangsungan hidup bangsa dan Negara Republik INDONESIA sudah dapat diatasi.
Koreksi Anda