Koreksi Pasal 10
UU Nomor 26 Tahun 2024 | Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2024 tentang KABUPATEN SIMALUNGUN DI PROVINSI SUMATERA UTARA
Teks Saat Ini
ini mulai berlaku pada tanggal SK No 1996M A Agar
Agar setiap pengundangan penempatannya INDONESIA.
orang mengetahuinya, memerintahkan UNDANG-UNDANG ini dengan dalam Lembaran Negara Republik Disahkan di Jakarta pada tanggal 2 Juli 2024 PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, ttd.
JOKO WIDODO Diundangkan di Jakarta pada tanggal 2 Juli 2024 MENTERI SEKRETARIS NEGARA REPUBLIK INDONESIA, PRATIKNO LEMBARAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2024 NOMOR 124 Salinan sesuai dengan aslinya KEMENTERIAN SEKRETARIAT NEGARA INDONESIA dan Hukum, ttd.
Djaman
Koreksi Anda
