Koreksi Pasal 11
UU Nomor 26 Tahun 2008 | Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2008 tentang PEMBENTUKAN KABUPATEN LOMBOK UTARA DI PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT
Teks Saat Ini
Pembiayaan pertama kali pelaksanaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lombok Utara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 ayat (1) dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja . . .
Belanja Daerah Kabupaten Lombok Barat dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Koreksi Anda
