Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 3

UU Nomor 26 Tahun 2008 | Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2008 tentang PEMBENTUKAN KABUPATEN LOMBOK UTARA DI PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Kabupaten Lombok Utara berasal dari sebagian wilayah Kabupaten Lombok Barat yang terdiri atas cakupan wilayah: a. Kecamatan Tanjung; b. Kecamatan Gangga; c. Kecamatan Kayangan; d. Kecamatan Bayan; dan e. Kecamatan Pemenang. (2) Cakupan wilayah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) digambarkan dalam peta wilayah yang tercantum dalam lampiran dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari UNDANG-UNDANG ini.
Koreksi Anda