Koreksi Pasal 16
UU Nomor 26 Tahun 2004 | Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2004 tentang PEMBENTUKAN PROVINSI SULAWESI BARAT
Teks Saat Ini
Untuk kelancaran penyelenggaraan tugas pemerintahan, pembangunan, dan pembinaan kemasyarakatan, pemerintah memberikan bantuan pendanaan sebagai akibat pembentukan Provinsi Sulawesi Barat selama 2 (dua) tahun berturut-turut terhitung sejak diundangkannya UNDANG-UNDANG ini.
Pasal 17 ...
Koreksi Anda
