Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 23

UU Nomor 26 Tahun 1997 | Undang-Undang Nomor 26 Tahun 1997 tentang HUKUM DISIPLIN PRAJURIT ANGKATAN BERSENJATA RI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Dalam hal pelaksanaan hukuman disiplin berupa penahanan ringan terhukum disiplin dapat dipekerjakan di luar tempat menjalani hukuman. (2) Dalam hal pelaksanaan hukuman disiplin berupa penahanan berat terhukum disiplin dapat dipekerjakan di luar tempat menjalani hukuman. Pasal 24…
Koreksi Anda