Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 4

UU Nomor 26 Tahun 1997 | Undang-Undang Nomor 26 Tahun 1997 tentang HUKUM DISIPLIN PRAJURIT ANGKATAN BERSENJATA RI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Disiplin prajurit diatur dalam peraturan disiplin dan ketentuan-ketentuan tata tertib prajurit. (2) Peraturan disiplin dan ketentuan-ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur lebih lanjut oleh Panglima. Bagian…
Koreksi Anda