Koreksi Pasal 36
UU Nomor 26 Tahun 1997 | Undang-Undang Nomor 26 Tahun 1997 tentang HUKUM DISIPLIN PRAJURIT ANGKATAN BERSENJATA RI
Teks Saat Ini
Semua ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai atau yang berhubungan dengan disiplin prajurit yang sudah ada pada saat mulai berlakunya Undang-ndang ini tetap berlaku, sepanjang tidak bertentangan dengan atau belum diganti berdasarkan UNDANG-UNDANG ini.
Koreksi Anda
