Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 38

UU Nomor 25 Tahun 2014 | Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2014 tentang HUKUM DISIPLIN MILITER

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Alat bukti yang sah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 37 ayat (3) meliputi: a. barang bukti; b. surat; c. informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik; d. keterangan saksi; e. keterangan ahli; atau f. keterangan Tersangka.
Koreksi Anda