Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama
Pasal
.id
Cari
Jelajahi
API
English
Hubungkan Claude
Koreksi Pasal 20
UU Nomor 25 Tahun 2014 | Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2014 tentang HUKUM DISIPLIN MILITER
Edit
Perubahan
PDF Sumber
100%
Hal. 1
Teks Saat Ini
Ankum berdasarkan kewenangannya terdiri atas: a. Ankum berwenang penuh; b. Ankum berwenang terbatas; dan c. Ankum berwenang sangat terbatas.
Koreksi Anda
Ankum berdasarkan kewenangannya terdiri atas: a. Ankum berwenang penuh; b. Ankum berwenang terbatas; dan c. Ankum berwenang sangat terbatas.
Alasan koreksi
Email (opsional)
Batal
Kirim Saran