Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 61

UU Nomor 25 Tahun 2009 | Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Kewajiban negara menanggung beban pelayanan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 31 ayat (2) harus dipenuhi selambat- lambatnya dimulai tahun anggaran 2011.
Koreksi Anda