Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 8

UU Nomor 25 Tahun 2008 | Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2008 tentang PEMBENTUKAN KABUPATEN KOTA SUNGAI PENUH DI PROVINSI JAMBI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Peresmian Kota Sungai Penuh dan pelantikan Penjabat Walikota Sungai Penuh dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri atas nama PRESIDEN paling lama 6 (enam) bulan setelah UNDANG-UNDANG ini diundangkan. Bagian . . .
Koreksi Anda