Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

UU Nomor 25 Tahun 2007 | Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang PENANAMAN MODAL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Ketentuan dalam UNDANG-UNDANG ini berlaku bagi penanaman modal di semua sektor di wilayah negara Republik INDONESIA.
Koreksi Anda