Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 26

UU Nomor 25 Tahun 2004 | Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang SISTEM PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) RKP ditetapkan dengan Peraturan PRESIDEN. (2) RKPD ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah.
Koreksi Anda