Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 13

UU Nomor 25 Tahun 2004 | Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang SISTEM PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) RPJP Nasional ditetapkan dengan UNDANG-UNDANG. (2) RPJP Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah. Bagian ...
Koreksi Anda