Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 8

UU Nomor 25 Tahun 2004 | Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang SISTEM PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Tahapan Perencanaan Pembangunan Nasional meliputi: a. penyusunan rencana; b. penetapan rencana; c. pengendalian pelaksanaan rencana; dan d. evaluasi pelaksanaan rencana.
Koreksi Anda