Koreksi Pasal 20
UU Nomor 25 Tahun 2002 | Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2002 tentang PEMBENTUKAN PROVINSI KEPULAUAN RIAU
Teks Saat Ini
UNDANG-UNDANG ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan UNDANG-UNDANG ini dengan penempatannya dalam Lembaran Negara Republik INDONESIA.
Telah Sah, Pada Tanggal 25 Oktober 2002
Diundangkan Di Jakarta, Pada Tanggal 25 Oktober 2002 SEKRETARIS NEGARA REPUBLIK INDONESIA, Ttd.
BAMBANG KESOWO
Koreksi Anda
