Koreksi Pasal 16
UU Nomor 25 Tahun 2002 | Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2002 tentang PEMBENTUKAN PROVINSI KEPULAUAN RIAU
Teks Saat Ini
Untuk kelancaran penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan, Pemerintah memberikan bantuan pembiayaan sebagai akibat pembentukan Provinsi Kepulauan Riau selama 2 (dua) tahun berturut-turut terhitung sejak peresmiannya.
Koreksi Anda
