Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

UU Nomor 25 Tahun 2002 | Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2002 tentang PEMBENTUKAN PROVINSI KEPULAUAN RIAU

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Dengan UNDANG-UNDANG ini dibentuk Provinsi Kepulauan Riau dalam wilayah Negara Kesatuan Republik INDONESIA.
Koreksi Anda