Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 3

UU Nomor 25 Tahun 1999 | Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1999 tentang PERIMBANGAN KEUANGAN ANTARA PEMERINTAH PUSAT DAN DAERAH

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Sumber-sumber penerimaan Daerah dalam pelaksanaan Desentralisasi adalah : a. Pendapatan Asli Daerah; b. Dana Perimbangan; c. Pinjaman Daerah; d. Lain-lain Penerimaan yang sah.
Koreksi Anda