Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama
Pasal
.id
Cari
Jelajahi
API
English
Hubungkan Claude
Koreksi Pasal 9
UU Nomor 25 Tahun 1992 | Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang PERKOPERASIAN
Edit
Perubahan
PDF Sumber
100%
Hal. 1
Teks Saat Ini
Koperasi memperoleh status badan hukum setelah akta pendiriannya disahkan oleh Pemerintah.
Koreksi Anda
Koperasi memperoleh status badan hukum setelah akta pendiriannya disahkan oleh Pemerintah.
Alasan koreksi
Email (opsional)
Batal
Kirim Saran