Koreksi Pasal 87B
UU Nomor 24 Tahun 2013 | Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2006 TENTANG ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN
Teks Saat Ini
Penyediaan pendanaan penyelenggaraan program dan kegiatan Administrasi Kependudukan dianggarkan mulai anggaran pendapatan dan belanja negara perubahan tahun anggaran 2014.
25. Ketentuan Pasal 94 diubah, sehingga Pasal 94 berbunyi sebagai berikut :
Koreksi Anda
