Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 3

UU Nomor 24 Tahun 2012 | Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2012 tentang PEMBENTUKAN KABUPATEN PEGUNUNGAN ARFAK DI PROVINSI PAPUA BARAT

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Kabupaten Pegunungan Arfak berasal dari sebagian wilayah Kabupaten Manokwari yang terdiri atas cakupan wilayah: a. Distrik Anggi; b. Distrik Anggi Gida; c. Distrik Membey; d. Distrik Sururey; e. Distrik Didohu; f. Distrik Taige; g. Distrik Catubouw; h. Distrik Testega; i. Distrik Minyambouw; dan j. Distrik Hingk. (2) Cakupan wilayah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) digambarkan dalam peta wilayah yang tercantum dalam lampiran dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari UNDANG-UNDANG ini.
Koreksi Anda