Koreksi Pasal 20
UU Nomor 24 Tahun 2012 | Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2012 tentang PEMBENTUKAN KABUPATEN PEGUNUNGAN ARFAK DI PROVINSI PAPUA BARAT
Teks Saat Ini
Sebelum Bupati Pegunungan Arfak bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pegunungan Arfak MENETAPKAN peraturan daerah, dan Bupati Pegunungan Arfak MENETAPKAN peraturan bupati sebagai pelaksanaan UNDANG-UNDANG ini, semua peraturan daerah dan Peraturan Bupati Manokwari sepanjang tidak bertentangan dengan UNDANG-UNDANG ini tetap berlaku di Kabupaten Pegunungan Arfak.
Koreksi Anda
