Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 55

UU Nomor 24 Tahun 2003 | Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang MAHKAMAH KONSTITUSI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pengujian peraturan perundang-undangan di bawah UNDANG-UNDANG yang sedang dilakukan Mahkamah Agung wajib dihentikan apabila UNDANG-UNDANG yang menjadi dasar pengujian peraturan tersebut sedang dalam proses pengujian Mahkamah Konstitusi sampai ada putusan Mahkamah Konstitusi.
Koreksi Anda