Koreksi Pasal 13
UU Nomor 24 Tahun 2000 | Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2000 tentang PERJANJIAN INTERNASIONAL
Teks Saat Ini
Setiap UNDANG-UNDANG atau keputusan PRESIDEN tentang pengesahan perjanjian internasional ditempatkan dalam Lembaga Negara Republik INDONESIA.
Pasal 14 …
Koreksi Anda
