Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 1

UU Nomor 23 Tahun 2024 | Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2024 tentang KABUPATEN TAPANULI TENGAH DI PROVINSI SUMATERA UTARA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Dalam UNDANG-UNDANG ini yang dimaksud dengan: 1. Provinsi Sumatera Utara adalah bagian dari wilayah Negara Kesatuan Republik INDONESIA yang dibentuk berdasarkan UNDANG-UNDANG Nomor 8 Tahun 2023 tentang Provinsi Sumatera Utara. 2. Kabupaten Tapanuli Tengah adalah daerah kabupaten yang berada di wilayah Provinsi Sumatera Utara yang dibentuk berdasarkan UNDANG-UNDANG Darurat Nomor 7 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten-Kabupaten Dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Utara. 3. Kecamatan adalah kecamatan yang ada di wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah.
Koreksi Anda