Koreksi Pasal 8
UU Nomor 23 Tahun 2012 | Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2012 tentang PEMBENTUKAN KABUPATEN MANOKWARI SELATAN DI PROVINSI PAPUA BARAT
Teks Saat Ini
Urusan pemerintahan daerah yang menjadi kewenangan Kabupaten Manokwari Selatan mencakup urusan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Koreksi Anda
