Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 12

UU Nomor 23 Tahun 2011 | Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang PENGELOLAAN ZAKAT

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Anggota BAZNAS diberhentikan apabila: a. meninggal dunia; b. habis masa jabatan; c. mengundurkan diri; d. tidak dapat melaksanakan tugas selama 3 (tiga) bulan secara terus menerus; atau e. tidak memenuhi syarat lagi sebagai anggota.
Koreksi Anda