Koreksi Pasal 9
UU Nomor 23 Tahun 2008 | Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2008 tentang PEMBENTUKAN KABUPATEN LABUHANBATU UTARA DI PROVINSI SUMATERA UTARA
Teks Saat Ini
Peresmian Kabupaten Labuhanbatu Utara dan pelantikan Penjabat Bupati Labuhanbatu Utara dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri atas nama PRESIDEN paling lama 6 (enam) bulan setelah UNDANG-UNDANG ini diundangkan.
Koreksi Anda
