Koreksi Pasal 4
UU Nomor 23 Tahun 2008 | Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2008 tentang PEMBENTUKAN KABUPATEN LABUHANBATU UTARA DI PROVINSI SUMATERA UTARA
Teks Saat Ini
Dengan terbentuknya Kabupaten Labuhanbatu Utara, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, wilayah Kabupaten Labuhanbatu dikurangi dengan wilayah Kabupaten Labuhanbatu Utara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3.
Koreksi Anda
