Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 17

UU Nomor 23 Tahun 2008 | Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2008 tentang PEMBENTUKAN KABUPATEN LABUHANBATU UTARA DI PROVINSI SUMATERA UTARA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Penjabat Bupati Labuhanbatu Utara berkewajiban melakukan penatausahaan keuangan daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Koreksi Anda