Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 16

UU Nomor 23 Tahun 2007 | Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang PERKERETAAPIAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Ketentuan lebih lanjut mengenai pembinaan perkeretaapian diatur dengan PERATURAN PEMERINTAH.
Koreksi Anda