Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama
Pasal
.id
Cari
Jelajahi
API
English
Hubungkan Claude
Koreksi Pasal 49
UU Nomor 23 Tahun 2002 | Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang PERLINDUNGAN ANAK
Edit
Perubahan
PDF Sumber
100%
Hal. 1
Teks Saat Ini
Negara, pemerintah, keluarga, dan orang tua wajib memberikan kesempat_an yang seluas-luasnya kepada anak untuk memperoleh pendidikan.
Koreksi Anda
Negara, pemerintah, keluarga, dan orang tua wajib memberikan kesempat_an yang seluas-luasnya kepada anak untuk memperoleh pendidikan.
Alasan koreksi
Email (opsional)
Batal
Kirim Saran