Koreksi Pasal 74
UU Nomor 23 Tahun 2002 | Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang PERLINDUNGAN ANAK
Teks Saat Ini
Dalam rangka meningkatkan efektivitas penyelenggaraan perlindungan anak, dengan UNDANG-UNDANG ini dibentuk Komisi Perlindungan Anak INDONESIA yang bersifat independen.
Pasal 75…
Koreksi Anda
