Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

UU Nomor 23 Tahun 2002 | Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang PERLINDUNGAN ANAK

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Penyelenggaraan perlindungan anak berasaskan Pancasila dan berlandaskan UNDANG-UNDANG Dasar Negara Republik INDONESIA Tahun 1945 serta prinsip-prinsip dasar Konvensi Hak-Hak Anak meliputi : 1. non diskriminasi; 2. kepentingan yang terbaik bagi anak; 3. hak untuk hidup, kelangsungan hidup, dan perkembangan; dan 4. penghargaan terhadap pendapat anak.
Koreksi Anda