Koreksi Pasal 11
UU Nomor 23 Tahun 2000 | Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2000 tentang PEMBENTUKAN PROPINSI BANTEN
Teks Saat Ini
Untuk kelengkapan perangkat pemerintahan di Propinsi Banten, dibentuk sekretariat dewan perwakilan rakyat daerah propinsi, sekretariat propinsi, dinas-dinas propinsi, dan lembaga teknis propinsi sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Koreksi Anda
