Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama
Pasal
.id
Cari
Jelajahi
API
English
Hubungkan Claude
Koreksi Pasal 59
UU Nomor 23 Tahun 1999 | Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 tentang BANK INDONESIA
Edit
Perubahan
PDF Sumber
100%
Hal. 1
Teks Saat Ini
Badan Pemeriksa Keuangan dapat melakukan pemeriksaan khusus terhadap Bank INDONESIA atas permintaan Dewan Perwakilan Rakyat apabila diperlukan.
Koreksi Anda
Badan Pemeriksa Keuangan dapat melakukan pemeriksaan khusus terhadap Bank INDONESIA atas permintaan Dewan Perwakilan Rakyat apabila diperlukan.
Alasan koreksi
Email (opsional)
Batal
Kirim Saran