Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 40

UU Nomor 23 Tahun 1999 | Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 tentang BANK INDONESIA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Untuk dapat diangkat sebagai anggota Dewan Gubernur, calon yang bersangkutan harus memenuhi syarat antara lain : a. warga negara INDONESIA; b. memiliki akhlak dan moral yang tinggi; c. memiliki keahlian dan pengalaman di bidang ekonomi, keuangan, perbankan, atau hukum.
Koreksi Anda