Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 38

UU Nomor 23 Tahun 1999 | Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 tentang BANK INDONESIA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Dewan Gubernur melaksanakan tugas dan wewenang Bank INDONESIA sebagaimana ditetapkan dalam UNDANG-UNDANG ini. (2) Tata tertib dan tata cara menjalankan pekerjaan Dewan Gubernur ditetapkan dengan Peraturan Dewan Gubernur.
Koreksi Anda