Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 20

UU Nomor 23 Tahun 1999 | Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 tentang BANK INDONESIA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Bank INDONESIA merupakan satu-satunya lembaga yang berwenang untuk mengeluarkan dan mengedarkan mata uang rupiah serta mencabut, menarik dan memusnahkan uang dimaksud dari peredaran.
Koreksi Anda