Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama
Pasal
.id
Cari
Jelajahi
API
English
Hubungkan Claude
Koreksi Pasal 12
UU Nomor 23 Tahun 1999 | Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 tentang BANK INDONESIA
Edit
Perubahan
PDF Sumber
100%
Hal. 1
Teks Saat Ini
Bank INDONESIA melaksanakan kebijakan nilai tukar berdasarkan sistem nilai tukar yang telah ditetapkan.
Koreksi Anda
Bank INDONESIA melaksanakan kebijakan nilai tukar berdasarkan sistem nilai tukar yang telah ditetapkan.
Alasan koreksi
Email (opsional)
Batal
Kirim Saran