Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 51

UU Nomor 23 Tahun 1992 | Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992 tentang KESEHATAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Pengadaan tenaga kesehatan untuk memenuhi kebutuhan di-selenggarakan antara lain melalui pendidikan dan pelatihan yang dilaksanakan olch pemerintah dan atau masyarakat. (2) Ketentuan lebih lanjut mengenai penyclenggaraan pendidikan dan pelatihan tenaga keschatan ditetapkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Koreksi Anda