Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama
Pasal
.id
Cari
Jelajahi
API
English
Hubungkan Claude
Koreksi Pasal 43
UU Nomor 23 Tahun 1992 | Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992 tentang KESEHATAN
Edit
Perubahan
PDF Sumber
100%
Hal. 1
Teks Saat Ini
Ketentuan tentang pengamanan sediaan farmasi dan alat keschatan ditetapkan dengan PERATURAN PEMERINTAH.
Koreksi Anda
Ketentuan tentang pengamanan sediaan farmasi dan alat keschatan ditetapkan dengan PERATURAN PEMERINTAH.
Alasan koreksi
Email (opsional)
Batal
Kirim Saran