Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama
Pasal
.id
Cari
Jelajahi
API
English
Hubungkan Claude
Koreksi Pasal 27
UU Nomor 22 Tahun 2022 | Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan
Edit
Perubahan
PDF Sumber
100%
Hal. 1
Teks Saat Ini
Ketentuan lebih lanjut mengenai penyelenggaraan Pelayanan Tahanan diatur dengan PERATURAN PEMERINTAH. Paragraf2.
Koreksi Anda
Ketentuan lebih lanjut mengenai penyelenggaraan Pelayanan Tahanan diatur dengan PERATURAN PEMERINTAH. Paragraf2.
Alasan koreksi
Email (opsional)
Batal
Kirim Saran