Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 25

UU Nomor 22 Tahun 2022 | Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Untuk alasan kepentingan keamanan dan/atau keperluan proses peradilan, Tahanan dapat dipindahkan setelah mendapat izin dari instansi yang berwenang.
Koreksi Anda