Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 8

UU Nomor 22 Tahun 2022 | Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Tahanan wajib: a. menaati peraturan tata tertib; b. mengikuti secara tertib program Pelayanan; c. memelihara perikehidupan yang bersih, aman, tertib, dan damai; dan d. menghormati hak asasi setiap orang di lingkungannya.
Koreksi Anda