Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 4

UU Nomor 22 Tahun 2014 | Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2014 tentang PEMILIHAN GUBERNUR, BUPATI DAN WALIKOTA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Pemilihan dilaksanakan setiap 5 (lima) tahun sekali serentak secara nasional. (2) Calon gubernur dan calon bupati dan calon walikota berasal dari bakal calon yang telah mengikuti proses uji publik.
Koreksi Anda