Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 3

UU Nomor 22 Tahun 2014 | Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2014 tentang PEMILIHAN GUBERNUR, BUPATI DAN WALIKOTA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Gubernur dipilih oleh anggota DPRD Provinsi secara demokratis berdasar asas bebas, terbuka, jujur, dan adil. (2) Bupati dan walikota dipilih oleh anggota DPRD kabupaten/kota secara demokratis berdasar asas bebas, terbuka, jujur, dan adil.
Koreksi Anda