Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 45

UU Nomor 22 Tahun 2011 | Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2011 tentang ANGGARAN PENDAPAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN 2012

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pemerintah dalam melaksanakan APBN Tahun Anggaran 2012 harus mengupayakan pemenuhan sasaran pertumbuhan ekonomi yang berkualitas, yang tercermin dalam: a. penurunan kemiskinan menjadi sebesar 10,5% (sepuluh koma lima persen) sampai dengan 11,5% (sebelas koma lima persen); b. pertumbuhan ekonomi setiap 1% (satu persen) dapat menyerap sekitar 450.000 (empat ratus lima puluh ribu) tenaga kerja; dan c. Tingkat pengangguran terbuka menjadi sebesar 6,4% (enam koma empat persen) sampai dengan 6,6% (enam koma enam persen).
Koreksi Anda